Selamat Datang di Portal SMP Negeri 1 Margorejo

SMP Negeri 1 Margorejo

Bapak-bapak guru yang siap menemani siswa belajar, mentransfer ilmu dan membentuk karakter untuk masa depan

SMP Negeri 1 Margorejo

Ibu-ibu guru yang selalu menyiapkan waktunya untuk para siswa menemukan versi terbaik mereka

SMP Negeri 1 Margorejo

Penampilan Grup Rebana pada Lomba MAPSI 2021

SMP Negeri 1 Margorejo

Peringatan Isra Miraj di Sekolah

SMP Negeri 1 Margorejo

Peringatan HGN Tahun 2022

SMP Negeri 1 Margorejo

Pemberian Hadiah Lomba-lomba dalam rangka HGN dan HUT ke-40 SMARSA

SMP Negeri 1 Margorejo

Pembukaan Latihan Dasar Kepemimpinan

Rabu, 21 Juli 2021

Desain Pengembangan Soal AKM

 

Dalam rangka menyiapkan peserta didik yang memiliki kecakapan abad ke-21, pemerintah akan melakukan asesmen kemampuan minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi asesmen pada literasi membaca dan numerasi, yaitu asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi). Literasi membaca bukan hanya sekadar kemampuan membaca secara harfiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan. Sementara itu, numerasi bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan mengaplikasikan konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata. AKM dapat menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses pembelajaran di satuan pendidikan. Oleh karena itu, soal-soal yang dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir kritis. Penilaian dalam AKM mengacu pada tolok ukur yang termuat dalam Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS). Soal-soal AKM akan membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi, bukan membuat peserta didik menghapal/mengingatingat mater 

Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan: penyusunan desain, penyusunan dan analisis framework, penyusunan stimulus, penugasan penulisan soal, penulisan soal, penelaahan dan perbaikan soal, perakitan soal/bahan uji coba, validasi soal, uji coba soal, penskoran dan analisis soal, interpretasi hasil analisis,seleksi soal, penyusunan spesifikasi tes, pemilihan soal, pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal. Kegiatan penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal, sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan kegiatan penyiapan bahan AKM.

Bagaimana desain pengembangan soal AKM, materi selengkapnya bisa diunduh di sini

Sabtu, 17 Juli 2021

Mengenal Asesmen Nasional (Video)


Sejak tahun lalu Ujian Nasional (UN) telah resmi dihapus. Dan sebagai gantinya, pemerintah melaksanakan  Asesmen Nasional (AN) yang rencananya mulai dilaksanakan tahun 2021. Meskipun AN adalah pengganti UN, tetapi antara keduanya memiliki banyak sekali perbedaan.
Asesmen Nasional adalah pemetaan mutu pendidikan pada seluruh sekolah/madrasah atau program kesetaraan baik tingkat dasar maupun menengah.
Mutu diukur menggunakan 3 instrumen
1. Asesmen Kompetensi Minimum
2. Survey Karakter
3. Survey Lingkungan Belajar
Peserta Asesmen Nasional terdiri atas murid, guru dan kepala sekolah
Untuk lebih jelasnya silakan simak video berikut: (video source: LPMP Jateng)




Kamis, 15 Juli 2021

Bimtek Pemenuhan Mutu Pembelajaran

 


Asesmen Nasional (AN) sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan. Perubahan mendasar pada Asesmen Nasional adalah tidak lagi mengevaluasi capaian peserta didik secara individu,  akan tetapi mengevaluasi dan memetakan sistem pendidikan berupa input, proses, dan hasil.  Asesmen Nasional pada tahun 2021 dilakukan sebagai pemetaan dasar (baseline) dari kualitas pendidikan yang nyata di lapangan, sehingga tidak ada konsekuensi bagi sekolah dan murid. 

Potret layanan dan kinerja setiap sekolah dari hasil Asesmen Nasional ini kemudian menjadi cermin  untuk melakukan refleksi dalam mempercepat perbaikan mutu pendidikan Indonesia. Asesmen Nasional terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Bagian pertama dari Asesmen Nasional adalah AKM yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar kognitif yaitu literasi dan numerasi. Bagian kedua dari Asesmen Nasional adalah survei karakter yang dirancang untuk mengukur capaian peserta didik dari hasil belajar sosial-emosional berupa pilar karakter untuk mencetak Profil Pelajar Pancasila. “Beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME serta berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif”. Bagian ketiga dari Asesmen Nasional adalah survei lingkungan belajar untuk mengevaluasi dan memetakan aspek pendukung kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah.


Menyikapi hal tersebut di atas LPMP Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan tugas dan fungsinya,  menyelengarakan kegiatan Fasilitasi Pemenuhan Mutu Pembelajaran, meliputi serangkaian kegiatan yaitu capacity building fasilitasi pemenuhan mutu pembelajaran, bimbingan teknis pemenuhan mutu pembelajaran dan pendampingan pemenuhan mutu pembelajaran kepada 1.050 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA di Provinsi Jawa Tengah. Salah satu peserta bimtek tersebut adalah SMP Negeri 1 Margorejo, yang diwakili oleh kepala sekolah. Bimtek berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 15 s.d. 17 Juli 2021 melalui aplikasi zoom meeting, ditambah dengan tugas-tugas mandiri. Setelah bimtek peserta diharapkan dapat meningkatkan pemahamannya tentang proses pembelajaran dan penilaian.


Rabu, 14 Juli 2021

Penutupan MPLS


Setelah berlangsung selama 3 hari, akhirnya pada hari ini Rabu, 14 Juli 2021 pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ditutup secara resmi. Bapak Sumito, S. Pd. sebagai Wakil Kepala Sekolah menutup secara resmi kegiatan tersebut. Beliau berharap bahwa apa yang sudah disampaikan oleh Bapak dan Ibu Guru secara daring selama MPLS dapat dipahami dan dilaksanakan oleh para siswa kelas VII. Karena hal tersebut dapat menunjang kesuksesan para siswa dalam menempuh pendidikan di sekolah ini.

Selama pelaksanaan MPLS, para siswa baru banyak menerima informasi yang terkait dengan sekolah dan lingkungannya, cara belajar dan cara bergaul dengan warga sekolah. 

Senin, 12 Juli 2021

Pembukaan Tahun Pelajaran Baru dan MPLS

 

Pada hari Senin, 12 Juli 2021 dilaksanakan pembukaan tahun pelajaran baru sekaligus pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Google Meet. Kegiatan diikuti oleh Bapak Ibu guru dan sebagian besar siswa.


Acara diawali dengan mendengarkan lagu Indonesia Raya yang diputar melalui video. Setelah itu sambutan kepala sekolah, Bpk. Mukhsinin, S. Pd., M. Pd. sekaligus membuka secara resmi pelaksanaan MPLS. Dalam sambutannya kepala sekolah mengucapkan selamat kepada seluruh siswa karena sudah berhasil naik ke tingkat yang lebih tinggi atau jenjang lebih tinggi. Khusus untuk kelas VII kepala sekolah mengucapkan selamat bergabung dan berharap agar sekolah dapat menjadi wahana untuk mengembangkan potensi terbaik dari para siswa.

Kepala sekolah juga berpesan kepada peserta didik baru supaya mengikuti kegiatan MPLS dengan baik, sehingga dapat menjadi modal bagi mereka untuk masuk ke lingkungan yang baru. Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan akan mempengaruhi keberhasilan belajar mereka.

Terkait dengan pembelajaran, kepala sekolah memohon maaf kepada para siswa, akibat kondisi yang belum memungkinkan sehingga rencana pembelajaran tatap muka tidak dapat terealisasi. Namun, harapannya para siswa lebih bersemangat dalam mengikuti pembelajaran daring.


Sabtu, 10 Juli 2021

Pengumuman Hari Pertama Sekolah

PENGUMUMAN

  • Kegiatan sekolah dimulai tanggal 12 Juli 2021 secara daring. Tgl 12 - 14 Juli 2021 adalah kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi siswa kelas VII
  • Semua kegiatan MPLS akan menggunakan media Google Classroom dan Google Meeting Dimohon untuk siswa mengunduh aplikasi tersebut di play store, menginstall dan masuk menggunakan akun gmail siswa ybs.
  • Untuk kegiatan MPLS akan dijadikan satu kelas di Google Classroom dengan kode gabung kelas jfy5slp
  • Setelah kegiatan MPLS selesai maka siswa masuk ke grup WA kelas masing  - masing yang akan dibuat oleh wali kelas selaku admin. Siswa dengan akun google classroom langsung bergabung dengan masing - masing mapel (12 mapel), dan kode kelas mapel akan diberikan lewat grup WA kelas.
  • Orang tua dapat memantau perkembangan putra/putrinya melalui grup WA orang tua masing - masing kelas yang akan dibuat oleh wali kelas selaku admin.
  • Hal yang kurang jelas mengenai informasi diatas, dapat ditanyakan lewat google meeting yang akan diadakan nanti siang pukul 10.00 (sekaligus ujicoba jaringan internet)

Link : 

Pembagian Kelas TP. 2021/2022

Saturday, July 10 · 10:00am – 12:00pm

Google Meet joining info

https://meet.google.com/rxj-ucoc-nbs



Sabtu, 03 Juli 2021

PPKM Darurat, PTM Ditunda lagi

Pemerintah akhirnya menarik rem darurat untuk mengendalikan laju COVID-19 yang mengganas. Sejumlah kota/kabupaten di pulau Jawa dan Bali diperintahkan untuk melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat mulai 3-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan yang mengomandoi pelaksanaan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa-Bali telah memaparkan isi aturan terbaru tersebut.

Salah satu kebijakan yang dilakukan yaitu kegiatan belajar mengajar diterapkan secara jarak jauh. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatakan pembelajaran tatap muka mulai jenjang anak usia dini hingga perguruan tinggi di Jawa-Bali tidak diberlakukan selama PPKM Darurat. "Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali wajib melaksanakan pembelajaran jarak jauh atau belajar dan mengajar dari rumah sesuai ketentuan PPKM Darurat yang berlaku," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Kemendikbud-Ristek, Hendarman kepada Tirto, Jumat (2/6/2021). 

Sementara satuan pendidikan pada wilayah selain tujuh provinsi dalam PPKM Darurat dapat memberikan opsi pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas setelah memenuhi daftar periksa yang dipersyaratkan. Orang tua/wali pada wilayah selain tujuh provinsi dalam PPKM Darurat memiliki kewenangan penuh dalam memberikan izin kepada anaknya untuk memilih antara mengikuti PTM terbatas atau PJJ. Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri : Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). "Sekolah wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan PJJ, serta tidak melakukan diskriminasi kepada peserta didik yang memilih opsi PJJ," ucapnya. Bagi satuan pendidikan selain ketujuh provinsi tersebut, wajib menerapkan protokol kesehatan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas apabila menyelenggarakan PJM terbatas. "Bagi pendidik dan tenaga kependidikan pada seluruh jenjang pendidikan diimbau untuk segera melaksanakan vaksinasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya. Pada masa PPKM Darurat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga tidak memberlakukan pembelajaran tatap muka. Dinas Pendidikan (Disdik) DKI juga telah menghentikan PJM sementara waktu karena kasus COVID-19 di Jakarta terus melonjak. "Tentu sekolah tatap muka, kita masih melaksanakan secara online, belum secara offline sesuai kebijakan di DKI Jakarta. Tatap muka belum dimungkinkan sejauh angkanya masih tinggi," kata Wakil Gubernur Jakarta Riza Patria di Balai Kota DKI, Kamis (1/7/2021) malam.


Baca selengkapnya di artikel "PPKM Darurat Jawa-Bali: Sekolah Tatap Muka Dibatalkan di 7 Provinsi", https://tirto.id/ghpM